Tantangan Pangan Lokal dan Dukungan Regulasi
Sebagai bagian dari rangkaian acara, diselenggarakan pula talk show bertajuk “Pangan Lokal Kunci Swasembada.”
Analis Ketahanan Pangan Ahli Madya Pangan Badan Pangan Nasional, Rahmatia Garwan, menyampaikan bahwa pangan lokal telah masuk peta jalan program ketahanan pangan nasional.
Pemerintah telah menyiapkan 18 rencana aksi untuk pengembangannya, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 81 Tahun 2024 tentang Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal.
Rahmatia menyoroti keunggulan pangan lokal dari sisi kandungan gizi dan ketersediaan di banyak daerah, menjadikannya potensi besar sebagai alternatif selain beras.
“Jika ketergantungan pada beras dapat dikurangi dengan pangan lokal, setidaknya kita bisa menyeimbangkan kebutuhan karbohidrat dengan sumber yang setara,” jelasnya.
Sementara itu, Guru Besar IPB University, Herry Purnomo, yang juga Country Director CIFOR Indonesia, mengingatkan bahwa tantangan utama terletak pada sudut pandang masyarakat dan kemampuan bersaing di pasaran.
Karena itu, menurutnya diperlukan intervensi pemerintah melalui skema dan kebijakan yang terukur agar pangan lokal bisa masuk ke pasar yang lebih luas.
“Sekarang bagaimana agar pangan lokal bisa masuk ke sektor modern dan memiliki nilai ekonomi,” kata Herry.





