Nasional

Mahfud MD: Pemerintah Berkomitmen Pemilu 2024 Sesuai Jadwal

×

Mahfud MD: Pemerintah Berkomitmen Pemilu 2024 Sesuai Jadwal

Sebarkan artikel ini
Pemilu
Ilustrasi Pilkada. (Foto: Istimewa).
Pemilu
Ilustrasi Pemilu. (Foto: Istimewa).

Namun begitu, objek gugatan ke PN Jakarta Pusat ini bukan soal keputusan KPU yang tidak meloloskan partai Prima. Namun karena KPU tidak melaksanakan putusan ajudikasi Bawaslu secara total.

Baca Juga:  Adu Kuat Ridwan Kamil vs Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar 2024, Begini Hasil Surveinya

Argumen ini diterima oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat sebagai perbuatan yang melanggar hukum sehingga menerima seluruh petitum dari partai Prima.***

Baca Juga:  Data Pemilih Ganda dan Meninggal dalam DPSHP Masih Ditemukan di Karawang
Pages ( 3 of 3 ): 12 3