Nasional

Mahfud MD Segera Bentuk Tim Pemburu Koruptor, Bedanya Sama KPK Apa?

×

Mahfud MD Segera Bentuk Tim Pemburu Koruptor, Bedanya Sama KPK Apa?

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Tim pemburu koruptor rencananya akan segera dibentuk oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD namun tetap akan menampung masukan-masukan dari lapisan masyarakat Indonesia.

Mahfud MD mengatakan institusi yang dilibatkan dalam tim pemburu koruptor itu yaitu Kejaksaan Agung, Polri, Kemenkumham, Kemendagri, dan departemen teknis lainnya.

“Karena ini memang perlu kerja bareng, tidak boleh berebutan dan nggak boleh saling sabot. Tetapi, berprestasi pada posisi tugas masing-masing lembaga atau aparat yang oleh undang-undang ditugaskan untuk melakukan itu,” kata Mahfud, dalam video yang dikutip dari akun instagramnya @mohmahfudmd, yang terpantau di Jakarta, Selasa.

Baca Juga:  Status Reaktif Covid-19, Nenek di Padalarang Dimakakan Pakai APD Lengkap

Menurut dia, keputusan Menko Polhukan tentang pengaktifan kembal tim pemburu koruptor, pemburu aset, pemburu tersangka, pemburu terpidana dalam tindak pidana yang melarikan diri atau yang bersembunyi, atau yang disembunyikan sekarang terus berproses.

Baca Juga:  Sukses di Season 10, Audisi MasterChef Indonesia Season 11 Telah Dibuka! Segera Daftar dan Jangan Ketinggalan!

“Karena cantelannya itu adalah inpres, maka sekarang inpres tentang tim pemburu aset dan pemburu tersangka dan terpidana koruptor dan tindak pidana lain itu, sudah ada di tangan Kemenko Polhukam, sehingga secepatnya nanti akan segera dibentuk tim,” katanya.

Institusi yang dilibatkan dalam tim pemburu koruptor itu, kata Mahfud, yaitu Kejaksaan Agung, Polri, Kemenkumham, Kemendagri, dan departemen teknis lainnya.

Baca Juga:  Warga Garut Buang Bahan Pangan Bantuan Pemerintah, Ini Alasannya

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menegaskan, tim pemburu koruptor tidak akan mengambil tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“KPK itu adalah lembaga tersendiri. Yang diburu oleh KPK tentu nanti dikoordinasikan tersendiri, karena bagaimanapun KPK itu adalah lembaga yang merupakan lembaga khusus di bidang pemberantasan korupsi dan mungkin sudah punya langkah-langkah sendiri. Akan kami koordinasikan,” ujar Mahfud pula. (Red)

Tinggalkan Balasan