Nasional

Mantan Bupati Bandung Barat Akhirnya Mendarat Di Tahanan

×

Mantan Bupati Bandung Barat Akhirnya Mendarat Di Tahanan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Dalam putusan vonis yang digelar pengadilan negeri tanggal 17 desember 2018. Mantan Bupati Bandung Barat, Abu Bakar akhirnya menerima vonis hukuman selama 5,5 tahun plus denda Rp. 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Dengan ketentuan jika tidak dibayar maka diganti 6 bulan.

Baca Juga:  Hore.. Pelayanan Publik di Mapolres Purwakarta Kembali Dibuka

Abu Bakar dinyatakan bersalah terkait upaya meloloskan sang istri, Elin Suharliah dalam pilkada Bupati Bandung Barat 2018 meneruskan jejak langkah sang suami.

Baca Juga:  Presiden Tunjuk Saiful Hidayat Pimpin BPJS Ketenagakerjaan 2026-2031

Dalam aksinya Abu Bakar melakukan pemungutan iuran ke sejumlah SKPD, perolehan yang didapat kemudian digunakan untuk pembiayaan survei dan operasional saat istrinya maju di pilkada. (*)

Baca Juga:  PWI Kota Bandung Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19 di Era New Normal

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan