Nasional

Menaker Ida Kutuk Keras Kasus Pelecehan Karyawati Perusahaan di Bekasi

×

Menaker Ida Kutuk Keras Kasus Pelecehan Karyawati Perusahaan di Bekasi

Sebarkan artikel ini
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. (Foto: Dok. Humas Kemnaker).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. (Foto: Dok. Humas Kemnaker).

Agar kejadian serupa tidak terulang, Ida meminta semua pihak untuk mengarusutamakan pencegahan dan penanganan pelecahan seksual sebagai bagian dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, maupun Perjanjian Kerja Bersama.

Baca Juga:  Hore! Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama

“Sekali lagi komitmen pencegahan ini kita wujudkan secara bersama-sama, di antaranya melalui aturan normatif yang berlaku di perusahaan, hingga membangun budaya kesadaran pencegahan pelecahan seksual di tempat kerja,” ujarnya.

Baca Juga:  Bentrokan Antar Ormas di Bekasi, Polisi Amankan Golok hingga Senjata Api

Ida juga meminta kepada jajaran Kemnaker untuk lebih memasifkan sosialisasi pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di tempat kerja kepada seluruh perusahaan dan kawasan industri.

“Saya juga mengajak semua pihak terkait, seperti pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, pengelola kawasan industri, serikat pekerja/serikat buruh, untuk bersama-sama memerangi kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja,” pungkasnya. (red)

Baca Juga:  Dramatis! Penangkapan Badut Keliling di Bekasi Usai Cabuli Anak di Bawah Umur
Pages ( 2 of 2 ): 1 2