Menaker Ida Kutuk Keras Kasus Pelecehan Karyawati Perusahaan di Bekasi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. (Foto: Dok. Humas Kemnaker).

JABARNEWS │ JAKARTA – Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah akhirnya angkat bicara soal dugaan kasus pelecehan seksual seorang karyawati di sebuah perusahaan di Kawasan Industri di Bekasi, Jawa Barat.

Dalam keterangannya, Ida mengutuk keras kasus yang sempat viral di media sosial. Menurutnya, perbuatan pelecehan seksual di tempat kerja merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi.

Baca Juga:  Bekasi Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Lokasi Tergenang Banjir

Ida pun memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut. Pihaknya telah memerintahkan Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat untuk terus mendalami kasus dugaan pelecahan seksual tersebut.

Baca Juga:  Menaker Ida: THR Harus Dibayar Penuh dan Tidak Boleh Dicicil!

“Kami masih mendalami kasus ini dan memastikan pelindungan ketenagakerjaan bagi korban, serta mendorong korban untuk berani melaporkan kepada pihak berwajib termasuk kepada Kementerian Ketenagkerjaan,” ujar Menaker, Ida Fauziyah, di Jakarta, Selasa (10/5/2023).

Baca Juga:  Muktamar XVI Persis Diadakan Di Bandung

Masih menurut Ida, kasus ini saat ini juga tengah diperiksa oleh Polres Metro Bekasi. “Jadi kepolisian akan menangani aspek pidana, sedangkan Pengawas Ketenagakerjaan akan mendalami pada aspek ketenagakerjaan seperti syarat kerja, hubungan kerja, upah, dan sebagainya,” tegas Ida.