Nasional

Meng-Covid-kan Jadi Model Korupsi Baru, Bongkar Mafia RS!

×

Meng-Covid-kan Jadi Model Korupsi Baru, Bongkar Mafia RS!

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Bareskrim Polri untuk segera mengusut mafia rumah sakit (RS) yang memanipulasi pasien Covid-19 demi meraih keuntungan.

“Segera bongkar mafia rumah sakit yang memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk meraih keuntungan dengan cara meng-Covid-kan orang sakit yang sesungguhnya tidak terkena Covid-19,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane, melalui keterangan tertulis, Sabtu (3/10/2020).

Menurut dia, Bareskrim Polri belum bergerak untuk memburu mafia rumah sakit tersebut. Padahal, kata dia, tudingan meng-Covid-kan orang sudah marak di berbagai media sosial.

Neta juga menyinggung ucapan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko di Semarang, Jumat (2/10/2020), terkait dengan isu RS rujukan meng-Covid-kan pasien yang meninggal untuk mendapatkan anggaran dari pemerintah.

Baca Juga:  Gagal Maning! KPK Belum Berhasil Menjemput Mardani H Maming

Saat itu Moeldoko menegaskan bahwa harus ada tindakan serius agar isu yang menimbulkan keresahan pada masyarakat ini segera tertangani. Neta menyayangkan hingga kini Bareskrim Polri belum juga bergerak.

Berdasarkan data IPW, keuntungan yang diperoleh mafia rumah sakit dalam meng-Covid-kan orang tidaklah sedikit, sebab biaya perawatan pasien infeksi virus corona bisa mencapai Rp290 juta.

“Jika mafia rumah sakit meng-Covid-kan puluhan atau ratusan orang, bisa dihitung berapa banyak uang negara yang mereka rampok di tengah pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.

Dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK 02/2020 tertanggal 6 April 2020 yang memuat aturan serta besaran biaya perawatan pasien Covid-19, asumsi untuk biaya perawatan pasien selama 14 hari yang ditanggung pemerintah ialah sebesar Rp 105 juta sebagai biaya terendah.

Baca Juga:  Satpol PP Bogor Segel Tiga Rumah Makan di Puncak

Untuk pasien komplikasi, pemerintah setidaknya harus menanggung biaya Rp 231 juta per orang. Neta menilai, angka yang tidak kecil itu membuat mafia RS bergerak untuk mengejar anggaran tersebut.

Tak heran, terang dia, apabila banyak kabar beredar mengenai masyarakat yang diminta menandatangani surat pernyataan bahwa anggota keluarganya terkena Covid-19 dan diberi sejumlah uang oleh pihak rumah sakit.

“Padahal, sesungguhnya keluarga terkena penyakit lain. Selain itu, ada orang diperkirakan Covid-19 lalu meninggal, padahal hasil tes belum keluar. Setelah hasilnya keluar, ternyata negatif,” katanya.

Baca Juga:  Banser Ansor Siapkan Posko Mudik Di Garut

Neta menambahkan bahwa kejahatan yang melibatkan oknum rumah sakit ini adalah sebuah korupsi baru terhadap anggaran negara.

Apabila Bareskrim Polri tidak peduli terhadap kasus tersebut, Neta menyarankan agar Kejaksaan dan KPK segera turun tangan, agar situasi pandemi ini tidak dimanfaatkan oleh para mafia RS yang ingin mencari keuntungan dari penderitaan masyarakat.

“Bareskrim Polri, Kejaksaan, dan KPK perlu bekerja cepat menangkap para mafia rumah sakit dan segera menyeretnya ke Pengadilan Tipikor,” ujar Neta. (Ara)

Tinggalkan Balasan