Menteri Eko: Kesiapan SDM Adalah Tantangan Terbesar Pengelolaan Dana Desa

JABAR NEWS | JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menegaskan bahwa Dana Desa yang digulirkan Pemerintah hanya bersifat stimulus untuk memicu kemandirian desa. Menurutnya, tantangan terbesar untuk menyukseskan program tersebut justru pada kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Karena Kepala Desa (Kades) ganti-ganti terus. Kadesnya sudah dilatih besok diganti. Bupatinya juga gitu,” ujarnya di Jakarta belum lama ini.

Eko mengakui, pemerintah desa bahkan kabupaten belum siap saat Dana Desa pertama kali digelontorkan pada tahun 2015. Pasalnya, masih banyak Kades yang hanya menyelesaikan pendidikan di tingkat SD dan SMP.

Baca Juga:  KPU Pangandaran Serahkan Ribuan APK Kepada Seluruh Paslon Pilkada

“Tapi kalau nggak dimulai, kapan lagi. Kalau dimulai pasti bisa. Bayi yang lahir nggak mungkin langsung lari, desa juga gitu. Tapi kita perbaiki sama-sama, ini masih latihan,” ujarnya.

Meski demikian, lanjut Eko, Dana Desa selanjutnya yang digelontorkan tahun 2016 ternyata menunjukkan keberhasilan yang cukup signifikan.

Dana Desa tersebut mampu membangun 66.884 km jalan desa, 511,9 km jembatan, 1.819 unit pasar desa, 14.034 unit sumur, 686 unit embung, 65.998 drainase, 12.596 unit irigasi, 11.296 unit PAUD, 3.133 unit Polindes, 7.524 Posyandu, 38.184 unit penahan tanah, 1.373 unit tambatan perahu, 16.295 unit air bersih, dan 37.368 unit MCK.

Baca Juga:  Gunung Sinabung Semburkan Debu Vulkanik 5000 Meter Ke Udara

“Ternyata desa mampu. Tapi Dana Desa walaupun Rp. 60 Triliun, dibagikan ke seluruh desa cuma Rp. 800 juta per desa. Ada unsur pemerataan,” imbuhnya.

Untuk itu, Pemerintah pusat memfasilitasi desa dengan membentuk Satgas (Satuan Tugas) Dana Desa dan pendamping desa. Satgas Dana Desa dalam hal ini adalah upaya melibatkan partisipasi aktif masyarakat desa, terutama terkait adanya indikasi penyelewengan.

Baca Juga:  Simak, Ini Ketentuan Bagi Penumpang di Bandara saat PSBB Jilid II

“Kalau ada indikasi penyelewengan bisa lapor ke callcenter 1500040. Begitu dapat laporan, saya langsung kirim Satgas. Kalau kabupaten belum sempurna mengawasi, bukan berarti kita akan mengawal pribadi. Tapi sama-sama kita perbaiki,” ujar Eko.

Selain iut, Ia juga menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah, terutama bupati, dalam menyukseskan program Dana Desa.

“Paling penting adalah komitmen dari pemerintah daerah dan ini bupati,” pungkas Menteri Eko. (jpp/des)

Jabar News | Berita Jawa Barat