Nasional

Merdeka! Nazaruddin Bebas

×

Merdeka! Nazaruddin Bebas

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Meski sempat dipertanyakan oleh Indonesian Corruption Watch (ICW), perihal remisi sebagai justice collborator, namun akhirnya terpidana kasus suap pembangunan Wisma Atlet Hambalang serta kasus gratifikasi dan pencucian uang, M Nazaruddin, dinyatakan bebas, Kamis (13/8/2020).

Baca Juga:  Minim Pembeli, Harga Semua Jenis cabai di Pasar Induk Garut Turun

Nazaruddin yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut menempati Lapas Sukamiskin Bandung sejak Mei 2013, dan akhirnya dinyatakan bebas murni hari ini.

Baca Juga:  India Versus Indonesia, Manakah Yang Tertinggi Kasus Aktif Covid-19?

Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapus Bandung, Budiana, mengatakan bahwa yang bersangkutan menjalani bimbingan mulai 14 Juni 2020 hingga 13 Agustus 2020. (Dod)

Baca Juga:  Ini Cara Persit Resimen Armed 2/1 Kostrad Bentengi Anak dari Covid-19

Tinggalkan Balasan