Nasional

Merdeka! Nazaruddin Bebas

×

Merdeka! Nazaruddin Bebas

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Meski sempat dipertanyakan oleh Indonesian Corruption Watch (ICW), perihal remisi sebagai justice collborator, namun akhirnya terpidana kasus suap pembangunan Wisma Atlet Hambalang serta kasus gratifikasi dan pencucian uang, M Nazaruddin, dinyatakan bebas, Kamis (13/8/2020).

Baca Juga:  Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Purwakarta Masih Fluktuatif

Nazaruddin yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut menempati Lapas Sukamiskin Bandung sejak Mei 2013, dan akhirnya dinyatakan bebas murni hari ini.

Baca Juga:  Hadiri HPN di Kalsel, Presiden Jokowi Tanam Pohon Marsawa

Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapus Bandung, Budiana, mengatakan bahwa yang bersangkutan menjalani bimbingan mulai 14 Juni 2020 hingga 13 Agustus 2020. (Dod)

Baca Juga:  Polisi Segel Hamilton Spa & Massage Buntut Kasus 'Bungkus Night'

Tinggalkan Balasan