Nasional

Merdeka! Nazaruddin Bebas

×

Merdeka! Nazaruddin Bebas

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Meski sempat dipertanyakan oleh Indonesian Corruption Watch (ICW), perihal remisi sebagai justice collborator, namun akhirnya terpidana kasus suap pembangunan Wisma Atlet Hambalang serta kasus gratifikasi dan pencucian uang, M Nazaruddin, dinyatakan bebas, Kamis (13/8/2020).

Baca Juga:  Pemkab Cianjur Bangun Rumah Layak Huni untuk Lansia

Nazaruddin yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut menempati Lapas Sukamiskin Bandung sejak Mei 2013, dan akhirnya dinyatakan bebas murni hari ini.

Baca Juga:  Seorang PDP di Purwakarta Meninggal Dunia, Ini Penjelasannya

Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapus Bandung, Budiana, mengatakan bahwa yang bersangkutan menjalani bimbingan mulai 14 Juni 2020 hingga 13 Agustus 2020. (Dod)

Baca Juga:  Ketua PKC PMII Jabar Tolak Keras UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Tinggalkan Balasan