“Pak Satgas Pangan, jangan ganggu pedagang. Mereka hanya menjual produk ini. Tapi pabrik yang terbukti curang, harus ditutup,” tutupnya.
Saat ini, pihak terkait tengah melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan tindakan yang akan diambil terhadap produsen minyak goreng MinyaKita yang diduga melakukan pelanggaran. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News