Nasional

MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 pada Kamis Besok, Proporsional Terbuka atau Tertutup?

×

MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 pada Kamis Besok, Proporsional Terbuka atau Tertutup?

Sebarkan artikel ini
Para hakim di Mahkamah Konstitusi
Para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK). (foto: istimewa)
Para hakim di Mahkamah Konstitusi
Para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK). (foto: istimewa)

Tak hanya perorangan, dukungan terhadap sistem pemilu dengan proporsional tertutup juga mendapat dukungan dari PDIP. Sementara delapan partai politik lainnya yang berada di parlemen tetap menginginkan sistem pemilu secara proporsional terbuka.

Baca Juga:  KPU Karawang Nonaktifkan Dua Anggota PPK Pakisjaya, Nama Caleg Partai Demokrat Terseret?

Kedelapan partai tersebut yaitu Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, PKS, Demokrat, dan PPP. Lalu, persidangan terakhir digelar pada 30 Mei 2023 lalu.

Baca Juga:  Presiden Jokowi: AI Akan Gantikan Eselon III dan IV

Kendati demikian, dalam perjalanan menuju putusan gugatan sistem Pemilu 2024, eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menyebut memperoleh informasi bahwa MK akan memutuskan sistem Pemilu 2024 digelar secara proporsional tertutup. (red)

Baca Juga:  Ridwan Kamil Jajal Adu Penalti dengan Anies Basewdan, Pertanda Pilpres?
Pages ( 2 of 2 ): 1 2