Nasional

MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 pada Kamis Besok, Proporsional Terbuka atau Tertutup?

×

MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 pada Kamis Besok, Proporsional Terbuka atau Tertutup?

Sebarkan artikel ini
Para hakim di Mahkamah Konstitusi
Para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK). (foto: istimewa)
Para hakim di Mahkamah Konstitusi
Para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK). (foto: istimewa)

Tak hanya perorangan, dukungan terhadap sistem pemilu dengan proporsional tertutup juga mendapat dukungan dari PDIP. Sementara delapan partai politik lainnya yang berada di parlemen tetap menginginkan sistem pemilu secara proporsional terbuka.

Baca Juga:  Warga Binaan Doakan Korban Gempa Lombok

Kedelapan partai tersebut yaitu Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, PKS, Demokrat, dan PPP. Lalu, persidangan terakhir digelar pada 30 Mei 2023 lalu.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Akui Nyaleg di DPRD Jabar Jadi Syarat Maju di Pilkada Purwakarta

Kendati demikian, dalam perjalanan menuju putusan gugatan sistem Pemilu 2024, eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menyebut memperoleh informasi bahwa MK akan memutuskan sistem Pemilu 2024 digelar secara proporsional tertutup. (red)

Baca Juga:  Parpol Peserta Pemilu 2024 yang Miliki Rekening Khusus Dana Kampanye Baru Sembilan, Ini Daftarnya
Pages ( 2 of 2 ): 1 2