Nasional

MK Tolak Gugatan Pilkada Asmat 2024, Kuasa Hukum KPU Ungkap Hal Ini

×

MK Tolak Gugatan Pilkada Asmat 2024, Kuasa Hukum KPU Ungkap Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Asmat
MK Tolak Gugatan Pilkada Asmat 2024, Kuasa Hukum KPU Ungkap Hal Ini. (Foto: Istimewa.)
Asmat
MK Tolak Gugatan Pilkada Asmat 2024, Kuasa Hukum KPU Ungkap Hal Ini. (Foto: Istimewa.)

Sementara itu, senior advokat Wahyudi, S.H., M.H.Kes dari ANAS Lawfirm mengungkapkan bahwa keputusan ini merupakan bentuk keteguhan hakim dalam menegakkan hukum.

Baca Juga:  Akankah Megawati Bertemu Prabowo Pasca Pilpres 2024? Politisi PDIP Beberkan Hal Ini

“Putusan MK ini merupakan bentuk keteguhan majelis hakim yang tegak lurus pada konstitusi dan menerapkan hukum acara. Selamat untuk tim kuasa hukum KPU Kabupaten Asmat atas pencapaiannya, ini kerja tim yang solid,” ujarnya. (Red)

Baca Juga:  DPRD Jabar Desak Pemenang Tender TPPAS Lulut Nambo Segera Tepati Janji

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3