Nasional

MK Tolak Gugatan Pilkada Asmat 2024, Kuasa Hukum KPU Ungkap Hal Ini

×

MK Tolak Gugatan Pilkada Asmat 2024, Kuasa Hukum KPU Ungkap Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Asmat
MK Tolak Gugatan Pilkada Asmat 2024, Kuasa Hukum KPU Ungkap Hal Ini. (Foto: Istimewa.)
Asmat
MK Tolak Gugatan Pilkada Asmat 2024, Kuasa Hukum KPU Ungkap Hal Ini. (Foto: Istimewa.)

Sementara itu, senior advokat Wahyudi, S.H., M.H.Kes dari ANAS Lawfirm mengungkapkan bahwa keputusan ini merupakan bentuk keteguhan hakim dalam menegakkan hukum.

Baca Juga:  Dari Padi hingga Ubi Kayu, Berikut Daftar Hasil Pertanian yang Dikenakan Pajak

“Putusan MK ini merupakan bentuk keteguhan majelis hakim yang tegak lurus pada konstitusi dan menerapkan hukum acara. Selamat untuk tim kuasa hukum KPU Kabupaten Asmat atas pencapaiannya, ini kerja tim yang solid,” ujarnya. (Red)

Baca Juga:  Lima Daerah di Jabar Berpotensi Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3