Nasional

MKD DPR Sidangkan 5 Anggota Nonaktif, Nafa Urbach Dilaporkan Hedon dan Tamak

×

MKD DPR Sidangkan 5 Anggota Nonaktif, Nafa Urbach Dilaporkan Hedon dan Tamak

Sebarkan artikel ini
Sidang MKD DPR terhadap lima anggota DPR nonaktif di Gedung DPR Jakarta
Anggota DPR RI non-aktif, Nafa Urbach (Foto: Instagram @nafaurbach)

JABARNEWS | JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR resmi memulai sidang terhadap lima anggota DPR nonaktif yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik.

Sidang MKD itu digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).

Baca Juga:  Menimbang Hak Imunitas Arteria Dahlan dalam Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahasa Sunda

Kelima anggota DPR nonaktif tersebut adalah Adies Kadir (Golkar), Ahmad Sahroni (NasDem), Nafa Urbach (NasDem), Surya Utama alias Uya Kuya (PAN), dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (PAN).

Baca Juga:  Polda Jabar Siapkan Satgasus Pengamanan Bansos

Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengungkap, aduan terhadap kelima anggota DPR itu diterima pada 4, 9, dan 30 September 2025, terkait sejumlah pernyataan dan tindakan kelima anggota DPR nonaktif itu yang dinilai melanggar kode etik.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Dibuat Kecewa Oleh Mendag, Ini Penyebabnya

“Antara lain, teradu satu saudara Adies Kadir atas pernyataan terkait tunjangan anggota DPR RI yang keliru dan menimbulkan reaksi luas dalam masyarakat,” ujar Dek Gam saat membacakan berkas aduan.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23