Sementara Nafa Urbach dilaporkan karena pernyataannya yang dinilai bernuansa hedon dan tamak, usai menyebut kenaikan gaji serta tunjangan anggota DPR sebagai hal yang pantas dan wajar.
“Dua, teradu Saudari Nafa Urbach atas pernyataannya yang telah memberikan kesan hedon dan tamak, dengan menyampaikan bahwa kenaikan gaji dan tunjangan itu sebuah kepantasan dan wajar bagi anggota DPR RI,” kata Dek Gam.
Sedangkan Uya Kuya dan Eko Patrio dilaporkan karena gestur berjoget dalam sidang tahunan MPR/DPR/DPD 2025 pada 15 Agustus 2025 lalu, yang dinilai tidak pantas dan dianggap merendahkan DPR RI.
Adapun Ahmad Sahroni diadukan karena ucapannya di depan publik yang dinilai tidak pantas.
Dalam pernyataannya di Medan pada 22 Agustus 2025, Bendahara Umum Partai NasDem itu menyebut orang yang ingin membubarkan DPR sebagai “mental orang tolol”.
									




