Nasional

Modus Bimbingan, Guru Besar UGM Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

×

Modus Bimbingan, Guru Besar UGM Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi korban kekerasan seksual (Foto: Net)
Ilustrasi korban kekerasan seksual (Foto: Net)

JABARNEWS | YOGYAKARTA – Universitas Gadjah Mada (UGM) membebastugaskan seorang guru besar Fakultas Farmasi berinisial EM dari tugas mengajar dan jabatan strukturalnya. Tindakan ini diambil setelah EM diduga melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.

Laporan dugaan kekerasan seksual ini pertama kali diterima UGM pada tahun 2024. Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UGM kemudian melakukan investigasi dan menemukan bukti bahwa EM melakukan kekerasan seksual dengan modus bimbingan dan diskusi.

Baca Juga:  Berikut Jadwal Sidang Perdana Gugatan Ijazah Palsu Jokowi, KPU hingga MPR Masuk Daftar Tergugat

Sebanyak 13 orang, yang terdiri dari korban dan saksi, telah dimintai keterangan oleh Satgas PPKS. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dugaan kekerasan seksual terjadi antara tahun 2023 hingga 2024.

Baca Juga:  Oknum Polisi Diduga ‘Jual’ Istri ke Teman Sesama Anggota Polri, Terjadi Sejak 2015

“Modusnya melalui kegiatan akademik seperti diskusi, bimbingan, dan pembahasan lomba. Sebagian besar pertemuan dilakukan di luar kampus,” ujar Sekretaris UGM, Andi Sandi, dikutip dari Kompas, Jumat (5/4/2025).

Baca Juga:  Kementerian PPPA Berikan Pendampingan Santriwati Korban Kekerasan Seksual Asal Subang

EM telah dibebastugaskan dari seluruh aktivitas akademik dan jabatan strukturalnya sejak pertengahan tahun 2024. Ia juga dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Laboratorium Biokimia Pascasarjana dan Kepala Cancer Chemoprevention Research Center di Fakultas Farmasi UGM.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2