Nasional

Modus Pecah Kaca Mobil, Uang Rp30 Juta Raib Digondol Maling

×

Modus Pecah Kaca Mobil, Uang Rp30 Juta Raib Digondol Maling

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | TASIKALAYA – Uang tunai sebesar Rp30 juta raib digondol maling saat disimpan didalam mobil yang terparkir di halaman puskesmas di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Uang yang disimpan dalam tas milik petugas puskemas tersebut raib di ambil maling dengan modus pelaku memecahkan kaca mobil milik korban.

Baca Juga:  Ini Cara Tim Medis Satgas TMMD Ke-108 Kodim 0105 Beri Pelayanan Kesehatan

“Kami menerima laporan dari warga mengenai kejadian itu, terjadi pada Selasa sekira pukul 11.25 WIB,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, Rabu (22/07/2020).

Baca Juga:  Arus Balik Lebaran 2025, Kapolri Sigit Sebut Angka Kecelakaan Turun Signifikan hingga 64 Persen

AKP Siswo menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan kamera pengawas (CCTV) di lokasi, pelaku memecahkan kaca mobil korban menggunakan modus tertentu. Setelah kaca dipecahkan, pelaku membawa tas korban yang berisi uang sekira Rp 30 juta.

Baca Juga:  Wapres Ma'ruf Amin Sebut 5 Kategori Pelaku Radikalisme, Apa Saja?

Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap tersangka. “Sementara kita dalami,” kata dia.

Dengan adanya kejadian itu, Siswo mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada. Ia mengimbau masyarakat tidak meninggalkan barang berharga dalam kendaraan yang diparkirkan. (Red)

Tinggalkan Balasan