Modus Pecah Kaca Mobil, Uang Rp30 Juta Raib Digondol Maling

JABARNEWS | TASIKALAYA – Uang tunai sebesar Rp30 juta raib digondol maling saat disimpan didalam mobil yang terparkir di halaman puskesmas di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Uang yang disimpan dalam tas milik petugas puskemas tersebut raib di ambil maling dengan modus pelaku memecahkan kaca mobil milik korban.

Baca Juga:  Ratusan Pekerja Hiburan Malam Di Cirebon Ikuti Test Swab Massal

“Kami menerima laporan dari warga mengenai kejadian itu, terjadi pada Selasa sekira pukul 11.25 WIB,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, Rabu (22/07/2020).

Baca Juga:  Panglima TNI Tegaskan Kasus Paspampres Bukan Pemerkosaan, Ini Alasannya

AKP Siswo menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan kamera pengawas (CCTV) di lokasi, pelaku memecahkan kaca mobil korban menggunakan modus tertentu. Setelah kaca dipecahkan, pelaku membawa tas korban yang berisi uang sekira Rp 30 juta.

Baca Juga:  Digugat Tommy Soeharto Soal Partai Berkarya, Ini Kata Menkumham

Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap tersangka. “Sementara kita dalami,” kata dia.

Dengan adanya kejadian itu, Siswo mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada. Ia mengimbau masyarakat tidak meninggalkan barang berharga dalam kendaraan yang diparkirkan. (Red)