Nasional

MUI Izinkan Sholat Berjamaah di Masjid Tanpa Gunakan Masker, Tapi…

×

MUI Izinkan Sholat Berjamaah di Masjid Tanpa Gunakan Masker, Tapi…

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sholat berjamaah tanpa masker. (Foto: Handout).

JABARNEWS | BANDUNG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengizinkan sholat berjamaah di masjid dan mushalla tanpa menggunakan masker, tetapi bagi jamaah yang kondisinya sehat.

Hal tersebut seiring dengan pelonggaran protokol kesehatan yang kembali diputuskan oleh pemerintah.

Baca Juga:  Dua Pekan Berjalan, Vaksinasi Booster di Kota Bandung Capai 735.083 Sasaran

“Pemerintah telah mengambil keputusan baru untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Bey Machmudin Minta Masyarakat Tidak Panik

Dia menjelaskan, seluruh umat Muslim diimbau untuk tetap menyesuaikan diri menggunakan masker usai mengikuti shalat di ruang-ruang tertentu yang menjadi fasilitas publik guna mengurangi potensi penularan Covid-19.

Baca Juga:  Diprediksi, Puncak Peningkatan Kasus Omicron Varian BA.4 dan BA.5 di Indonesia Terjadi Juli Mendatang

Selain itu, Asrorun masjid dan mushalla dapat kembali menggelar karpet maupun sajadah guna memberikan kenyamanan dan kekhusyu’an dalam beribadah.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan