Nasional

MUI Izinkan Sholat Berjamaah di Masjid Tanpa Gunakan Masker, Tapi…

×

MUI Izinkan Sholat Berjamaah di Masjid Tanpa Gunakan Masker, Tapi…

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sholat berjamaah tanpa masker. (Foto: Handout).

JABARNEWS | BANDUNG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengizinkan sholat berjamaah di masjid dan mushalla tanpa menggunakan masker, tetapi bagi jamaah yang kondisinya sehat.

Hal tersebut seiring dengan pelonggaran protokol kesehatan yang kembali diputuskan oleh pemerintah.

Baca Juga:  KLI Kemenkeu: Bantuan Pulsa Hanya Untuk Mahasiswa di Universitas Negeri

“Pemerintah telah mengambil keputusan baru untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga:  Sebanyak 1.080 Orang di Majalengka Terpapar Covid-19, Hanya 51 yang Dirawat Rumah Sakit

Dia menjelaskan, seluruh umat Muslim diimbau untuk tetap menyesuaikan diri menggunakan masker usai mengikuti shalat di ruang-ruang tertentu yang menjadi fasilitas publik guna mengurangi potensi penularan Covid-19.

Baca Juga:  Soal Kasus Covid-19, Ema Sumarna Imbau Masyarakat di Kota Bandung Jaga Imunitas dan Kesehatan

Selain itu, Asrorun masjid dan mushalla dapat kembali menggelar karpet maupun sajadah guna memberikan kenyamanan dan kekhusyu’an dalam beribadah.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan