Nasional

Mulai 1 Februari 2025, Penjualan Elpiji 3 Kg oleh Pengecer Dilarang, Harus Terdaftar Resmi

×

Mulai 1 Februari 2025, Penjualan Elpiji 3 Kg oleh Pengecer Dilarang, Harus Terdaftar Resmi

Sebarkan artikel ini
Harga gas elpiji 3 Kg di Kabupaten Karawang mengalami kenaikan.
Gas elpiji 3 kg. (foto: istiewa)
Harga gas elpiji 3 Kg di Kabupaten Karawang mengalami kenaikan.
Gas elpiji 3 kg. (foto: istiewa)

Yuliot menjelaskan bahwa sistem OSS telah terhubung dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri, sehingga proses registrasi menjadi lebih mudah dan cepat.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Lancar Selama Ramadhan dan Idul Fitri

Setelah kebijakan ini diterapkan, elpiji 3 kg hanya akan didistribusikan langsung dari pangkalan ke konsumen, tanpa perantara pengecer.

“Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi elpiji tepat sasaran serta mencegah penyalahgunaan dalam distribusinya,” tegas Yuliot. (red)

Baca Juga:  Truk Muatan Gas Elpiji Subsidi Bongkar Muatan di Tempat Gelap, Ada Apa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2