Nasional

Mulai Hari Ini, Kemenag Terapkan 50 Persen WFH bagi Pegawainya

×

Mulai Hari Ini, Kemenag Terapkan 50 Persen WFH bagi Pegawainya

Sebarkan artikel ini
Kantor Kemenag RI.(foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) kembali diterapkan Kementerian Agama (Kemenag).

Sebanyak persen pegawai Kemenag diperbolehkan melakukan WFH pada rentang tanggal 9–13 Mei 2022.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekjen Kemenag No 12 tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kementerian Agama.

Baca Juga:  Kemenag Serukan Umat Islam Shalat Khusuf saat Gerhana Bulan Total

“Mulai 9–13 Mei 2022, dilaksanakan sistem kerja WFH 50 persen dan work from office atau WFO untuk 50 persen pegawai Kemenag,” kata Sekjen Kemenag, Nizar Ali, di Jakarta, Minggu (8/5/2022).

Baca Juga:  Ini Link Live Streaming Rukyat Hilal Penentuan Awal Ramadhan 1444 Hijriah

Namun demikian, kata Nizar, WFH diprioritaskan untuk pegawai ASN yang melakukan mudik lebaran atau melakukan perjalanan pulang mudik dengan mempertimbangkan kepadatan arus balik.

Baca Juga:  Kemenag Perketat Kapasitas Jamaah di Masjid selama Bulan Ramadhan

Selain itu, WFH juga diprioritaskan bagi mereka yang baru kembali dari mudik dan melakukan isolasi mandiri di rumah

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan