Nasional

Mulai Polisi Kehutanan hingga Guru Honorer, Ini Peran penyuplai Senjata Kasus Penembakan Kantor MUI

×

Mulai Polisi Kehutanan hingga Guru Honorer, Ini Peran penyuplai Senjata Kasus Penembakan Kantor MUI

Sebarkan artikel ini
MUI Pusat
Olah TKP usai terjadi insiden penembakan di depan Gedung MUI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa, (2/5/2023). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Polda Metro Jaya mengungkap profesi dan peran masing-masing para tersangka yang menyuplai senjata kepada pelaku M (60), pelaku kasus penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Baca Juga:  Soal Penembakan di MUI Pusat, Masyarakat Diminta Tak Terpancing

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa ketiga orang tersebut adalah DM berprofesi sebagai Polisi Kehutanan, NA berprofesi sebagai guru honorer.

Baca Juga:  MUI Kecam Pembakaran Al Quran di Swedia: Tak Beradab! Musuh Semua Orang

“Keduanya berperan sebagai perantara,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/5/2023).

Dia menjelaskan, kemudian H berprofesi wiraswasta berperan sebagai penjual senjata.

Baca Juga:  Alasan Pandemi Covid-19, Lahirkan Polemik Mubes IKA Unpad

Menurut Trunoyudo, kronologi pembelian senjata yang dilakukan oleh pelaku M dimulai pada Senin (1/2/2023). Pelaku datang ke rumah DM untuk meminta tolong mencarikan senjata jenis ‘air gun’.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2