Nasional

Mengapa Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook? Ini Kata Kejagung

×

Mengapa Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook? Ini Kata Kejagung

Sebarkan artikel ini
Foto Nadiem Makarim mantan Mendikbudristek tersangka korupsi Chromebook
Mantan Mendikbudristek periode 2019-2024, Nadiem Makarim (Foto: Net)

JABARNEWS | JAKARTA – Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Mendikbudristek periode 2019-2024 Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Chromebook yang ditaksir merugikan negara senilai Rp 1,98 triliun.

Baca Juga:  Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Bakal Jumpa Jepang dan Australia

Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup berupa keterangan saksi, ahli, petunjuk, surat, serta barang bukti lainnya.

Baca Juga:  Terima Suap Ijon Proyek Rp9,5 M, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditahan KPK

Kronologi Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim

Perbuatan yang dilakukan Nadiem dimulai Februari 2020 ketika masih menjabat sebagai Mendikbudristek.

Ia melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia membahas program Google for Education dengan produk Chromebook untuk peserta didik.

Baca Juga:  Ketua KPU Cimahi Mundur, Ini Alasannya
Pages ( 1 of 4 ): 1 234