“Dalam beberapa kali pertemuan yang dilakukan NAM dengan pihak Google telah disepakati bahwa produk dari Google, yaitu Chrome OS dan Chrome Device Management atau CDM akan dibuat proyek pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi atau TIK,” kata Nurcahyo dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Untuk merealisasikan kesepakatan tersebut, Nadiem menggelar rapat tertutup pada 6 Mei 2020 bersama jajarannya melalui Zoom.
Rapat yang dihadiri Dirjen PAUD Dikdasmen H, Kepala Badan Litbang Kemendikbudristek T, serta staf khusus menteri JT dan FH membahas kewajiban penggunaan Chromebook dalam proyek pengadaan TIK, padahal pengadaan belum dimulai.
Perbedaan dengan Menteri Sebelumnya
Menurut Kejagung, Menteri Pendidikan sebelum Nadiem, Muhadjir Effendy tidak merespons surat Google mengenai partisipasi pengadaan Chromebook.