Nasional

Negara Rugi Rp 2,1 Triliun, Nadiem Disebut Terima Rp 809 Miliar

×

Negara Rugi Rp 2,1 Triliun, Nadiem Disebut Terima Rp 809 Miliar

Sebarkan artikel ini
Mantan Menristekdikti, Nadiem Anwar Makarim.
Mantan Menristekdikti, Nadiem Anwar Makarim. (foto: istimewa)

Nadiem Anwar Makarim juga berstatus sebagai terdakwa dalam perkara ini. Namun, pembacaan dakwaan terhadap dirinya dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.

Baca Juga:  Sukiryanto Serahkan Proposal Pemekaran Provinsi Kapuas Raya kepada Ketua DPD RI

Jaksa menyebut penundaan dilakukan karena Nadiem masih menjalani perawatan di rumah sakit. (tik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 4 of 4 ): 123 4