Nasional

Negara Rugi Rp 2,1 Triliun, Nadiem Disebut Terima Rp 809 Miliar

×

Negara Rugi Rp 2,1 Triliun, Nadiem Disebut Terima Rp 809 Miliar

Sebarkan artikel ini
Mantan Menristekdikti, Nadiem Anwar Makarim.
Mantan Menristekdikti, Nadiem Anwar Makarim. (foto: istimewa)

Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim turut menikmati aliran dana dari pengadaan tersebut. Nilainya disebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Kagum dengan Nenek Kinah, Lansia yang Dibacok Anak Sendiri

“Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809.596.125.000,” ujar jaksa Roy Riady di persidangan.

Baca Juga:  Catat, Sekolah Di Jabar Masih Belajar Daring

Jaksa memaparkan, kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun berasal dari dua komponen utama. Pertama, selisih kemahalan harga pengadaan Chromebook yang mencapai Rp 1.567.888.662.716,74 atau sekitar Rp 1,5 triliun.

Baca Juga:  Ingin Beli Jersey Baru Timnas Indonesia? Siapkan Uang Segini dan Cek Harganya Disini

Kedua, pengadaan layanan CDM senilai Rp 621.387.678.730 yang dinilai tidak diperlukan dan tidak memberikan manfaat.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34