Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap layanan medis agar ruang layanan kesehatan tidak menjadi tempat yang rawan kekerasan, terutama bagi perempuan.
Tak hanya Kemenkes, Netty juga menuntut aparat kepolisian agar proaktif dalam menangani kasus ini.
“Segera panggil terduga pelaku, periksa rekaman CCTV, serta gali keterangan korban dan saksi. Jangan biarkan pelaku kekerasan seksual di dunia medis bebas berkeliaran dan mengancam pasien lain,” kata Netty.
Ia menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum perbaikan sistem pengawasan dan perlindungan pasien di dunia medis.
“Hentikan kekerasan seksual dalam dunia kesehatan. Tegakkan hukum dan keadilan,” tutupnya.