Nasional

Nonton Film G-30-S/PKI Tidak Dilarang. Polri: Asal Tidak Berkerumun

×

Nonton Film G-30-S/PKI Tidak Dilarang. Polri: Asal Tidak Berkerumun

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan pihaknya tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan nonton bareng Film Penumpasan Pengkhianatan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G-30-S/PKI).

Alwi mengatakan hal tersebut dilakukan lantaran saat ini wilayah Indonesia masih dalam masa pandemi COVID-19 sehingga keselamatan masyarakat menjadi prioritas.

Baca Juga:  Warga Heboh! Seekor Buaya Berkeliaran di Komplek Pesantren Adh Dhuha Babakancikao

“Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian karena keselamatan jiwa masyarakat merupakan hal yang paling utama dan saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19,” ujar Awi dalam jumpa pers virtual di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Senin (28/9/2020).

Awi mengatakan bahwa kepolisian tidak melarang masyarakat untuk menonton film tersebut. Namun, tidak dilakukan dalam kegiatan yang mengundang kerumunan, seperti nonton bareng. Masyarakat dipersilakan untuk menyaksikan Film Pengkhianatan G-30-S/PKI di kediaman masing-masing.

Baca Juga:  Budayawan Sunda: Di Tengah Krisis, Bangsa Indonesia Harus Berdikari

“Masyarakat dapat menonton G-30-S/PKI secara individu di rumah masing-masing,” ujar Awi.

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. menegaskan bahwa tidak ada pelarangan bagi masyarakat untuk memutar atau menayangkan Film Pengkhianatan G-30-S/PKI.

Baca Juga:  PT Sari Ater Memanas?

“Mengapa soal pemutaran film Pengkhianatan G-30-S/PKI diributkan? Tidak ada yang melarang nonton atau menayangkan di TV. Mau nonton di YouTube juga bisa kapan saja. Tidak usah menunggu bulan September,” kata Mahfud melalui cuitan di akun twitter @mohmafudmd, Minggu (27/9/2020). (Ara)

Tinggalkan Balasan