Oknum Pejabat BPN Diduga Terima Uang Ratusan Juta Terkait Kasus Mafia Tanah

Polisi menangkap penjahat. (Foto: Ilustrasi)

“Tapi sewaktu melakukan tindak pidana ini dia menjabat sebagai Ketua Ajudifikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan,” katanya melansir dari suarabekaci.id.

Baca Juga:  KPAI Minta Siswa SD Yang Selamat Dari Kecelakaan Maut Bekasi Didampingi

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, para tersangka menggunakan modus yang sama dalam melancarkan aksi kejahatannya. Yakni, dengan menyalahgunakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Baca Juga:  Jokowi Naikan Dana Pensiun PNS Mulai Tahun Depan, Berapa Persen?

“Program PTSL ini kan seharusnya gratis, tetapi yang bersangkutan menerima sejumlah uang dalam proses pendaftaran sertifikat tersebut dari pendana,” ungkap Zulpan. (Red)

Baca Juga:  Usai Gelar Perkara dengan Kejaksaan, Polri Hentikan Kasus Nurhayati di Cirebon