Opang Dan Ojol Di Banjar Gelar Deklarasi Damai

JABARNEWS | BANJAR – Agar tidak terjadi gesekan, Pemkot Banjar dan Polres Banjar, mempertemukan perwakilan dari ojek online, yakni manajemen ojek Grab dan Gojek, serta perwakilan dari ojek konvensional, bertempat di ruang rapat Setda Kota Banjar beberapa waktu lalu.

Hasil pertemuan itu para pengemudi ojek pangkalan (opang) dengan ojek online (ojol) menggelar deklarasi damai di Alun-alun Kota Banjar, Jawa Barat.

Deklarasi tersebut dihadiri Walikota Banjar, Kapolres Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, Kepala Dinas Perhubungan Ide Suhendar, serta Kasatlantas Polres Banjar AKBP Matrius.

Dikutip dari harapanrakyat.com, padahal sebelumnya, kehadiran ojek online maupun taksi online di Kota Banjar sempat ditolak para penarik ojek, angkutan umum konvensional, hingga penarik becak.

Baca Juga:  Begini Cara FPSH-HAM Purwakarta, Gugah Kesadaran Bersama Cegah Covid-19

Poin yang dituangkan dalam deklarasi damai itu meliputi, ojek online boleh mengambil penumpang dengan radius 300 meter dari ojek pangkalan, dan pembatasan jumlah armada online yaitu 20 unit roda empat, 50 unit roda dua.

Selain itu, penggunaan atribut transportasi online sebagai cerminan pengawasan. Kedua belah pihak juga sepakat untuk saling menjaga batas teritorial yang diperbolehkan mengambil penumpang.

Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, mengatakan, adanya ojek online yang sudah mulai berkembang di Kota Banjar, menjadi perhatian khusus bagi Polres dan juga instansi terkait.

Baca Juga:  Film "Cuma Disini" Gantikan Film "PPT"

“Kita tidak menginginkan konflik antara ojek pangkalan dengan ojek online yang terjadi di beberapa kota, terjadi di sini. Untuk itu, Kapolres Banjar bersama Dinas Perhubungan memberikan ruang bagi mereka untuk bertukar pendapat. Akhirnya mereka pun sepakat berdamai yang langsung dituangkan dalam naskah deklarasi damai,” katanya.

Walikota Banjar juga siap memfasilitasi ketersediaan BBM jenis premium bagi angkutan umum yang berkecukupan, dan konsisten pada SPBU terdekat dengan pusat layanan transportasi.

Baca Juga:  Rampas Motor Orang Lagi Pacaran, Penjahat Ini Kecelakaan

Selain itu, juga melakukan penertiban penggunaan aplikasi layanan transportasi berbasis online di wilayah Kota Banjar, serta melakukan penataan transportasi perkotaan yang bermaslahat untuk seluruh umat.

Sementara itu, Kapolres Banjar, AKBP, Matrius, mengatakan, bahwa pihaknya pun siap melakukan operasi penertiban secara berkala terhadap keberadaan kendaraan pribadi yang dipergunakan sebagai angkutan umum, sesuai aturan yang berlaku.

Kemudian, memberikan tindakan hukum bagi yang melanggar aturan, serta memberikan pembinaan terhadap masyarakat transportasi, demi terjaganya suasana kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Banjar. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat