“Kita tidak melibatkan warga sipil dalam pemusnahan bahan peledak yang sudah expired,” tegasnya.
Agus juga mengingatkan bahwa amunisi atau detonator yang telah kadaluarsa bersifat sangat sensitif terhadap gesekan, gerakan, dan cahaya, sehingga rawan meledak secara spontan jika tidak dimusnahkan dengan benar.
“Detonator expired sangat mudah menimbulkan peledakan,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI menggelar rapat tertutup bersama Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara. Ketua Komisi I, Utut Adianto, menyatakan rapat digelar secara tertutup karena membahas isu-isu strategis terkait pertahanan nasional.
“Kami minta maaf karena rapat ini tertutup, karena isunya strategis,” kata Utut. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News