Parah Miliaran Ludes, DPRD Purwakarta Belum Juga Hasilkan Perda

JABARNEWS | PURWAKARTA – Hingga memasuki akhir bulan Agustus ini, belum juga ada satupun Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan Wakil Rakyat di DPRD Purwakarta.

Menurut pemerhati kebijakan pembangunan Purwakarta, Anas Ali Hamzah, kinerja DPRD bukan lagi perlu di pertanyakan tapi perlu di audit secara menyeluruh apa penyebab utama hingga kinerjanya sangat buruk.

“Tugas pokoknya membuat perda, jadi harus beresin itu perda. Jangan sampai kesan dimasyarakat wakil rakyat tidak ada kerjanya,” ujar Anas saat di hubungi, Jumat (31/8/2018).

Baca Juga:  Tiga Cara Menurunkan Berat Badan Selain Diet

Walaupun tahun ini memasuki tahun politik, jangan sampai rakyat purwakarta dirugikan oleh besarnya anggaran yang digelontorkan ke DPRD tapi kerjanya tidak dirasakan manfaatnya.

“Anggaran buat Dewan setiap tahunnya mencapai puluhan miliar, seharusnya mereka malu sama rakyat saat belum ada satupun prodak perda yang disahkan hingga 8 bulan ini,” jelas Anas.

Baca Juga:  Bechkam Siap Bawa Manfaat Buat Persib Usai TC di Kroasia

Saat ini, masyarakat Purwakarta pada umumnya sudah melek politik, melek informasi jadi mayoritas masyarakat sudah mengetahui kinerja dewan saat ini memang sangat buruk.

“Belum masalah dugaan kasus yang saat ini menjerat para wakil rakyat dengan SPPD Fiktifnya, pantas saja bila seperti itu. Itu akibat kinerja mereka yang dinilai memang buruk tak mampu menghasilkan prodak perda yang merupakan tugas pokok para wakil rakyat,” beber Anas.

Baca Juga:  DPRD Cabut Tujuh Perda Kota Bogor Karena Tak Efektif, Apa Saja?

Sebelumnya diakhir bulan Juli ketua DPRD Purwakarta Sarip Hidayat pernah mengatakan bahwa tahun ini Dewan akan memparipurnakan 4 rancangan peraturan daerah dalam program legislasi daerah.

“Raperda inisiatif dewan serta usulan dari pihak ekesekutif akan segera diparipurnakan,” ujar Sarip, akhir bulan lalu kepada wartawan. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat