Nasional

Parpol Peserta Pemilu 2024 yang Miliki Rekening Khusus Dana Kampanye Baru Sembilan, Ini Daftarnya

×

Parpol Peserta Pemilu 2024 yang Miliki Rekening Khusus Dana Kampanye Baru Sembilan, Ini Daftarnya

Sebarkan artikel ini
Pemilu
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Medcom).
Pemilu
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Medcom).

Selain itu, Idham menyebut RKDK juga ditujukan untuk mempermudah pengawasan pendanaan peserta pemilu agar tidak terjadi kecurangan. “Dalam hal ini ada dua lembaga yang memantau, KPK dan PPATK,” ujarnya.

Baca Juga:  Anda Pengusaha Salon, Kafe dan Spa? Simak Info Penting Ini

Berikut sembilan parpol yang membuat RKDK untuk Pemilu 2024, yakni:

1. Partai Golkar,
2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS),
3. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda),
4. Partai Amanat Nasional (PAN).
5. Partai Demokrat,

Baca Juga:  Elektabilitas PSI Terus Naik Jelang Pemilu 2024, Irma Hutabarat: Kaesang Jadi Magnet!

6. Partai Solidaritas Indonesia (PSI),
7. Partai Perindo,
8. Partai Persatuan Pembangunan (PPP),
9. Partai Ummat. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2