PASTI Layangkan Somasi Pada Penyebar Berita Hoax

JABARNEWS | KOTA CIREBON – Beredarnya file Pdf terkait 33 Kepala Daerah Incumbent, dimana dialamnya terdapat nama Nashrudin Azis Calon Walikota Cirebon Nomor Urut 2 yang diduga ada indikasi pidana sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah tidak benar.

Pasalnya, KPK secara resmi telah merilis bahwa file tersebut hoax dan KPK tidak pernah mengeluarkan nama-nama tersebut. Atas hal itu, Tim Kuasa Hukum Azis-Eti (PASTI) melayangkan somasi terbuka kepada semua pihak yang menyebarkan berita hoax tersebut. Sebab, hal itu cenderung black campaign dan merugikan PASTI di Pilkada Kota Cirebon.

Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon Nomor Urut 2, Furqon Nurzaman, SH mengatakan pihaknya memberikan somasi secara terbuka melalui lisan agar siapapun yang telah menyebarkan berita hoax tersebut untuk segera dihapus.

Baca Juga:  Pelantikan Anggota DPRD Purwakarta periode 2019-2024 Dalam Bingkai (4)

“Berita seperti itu termasuk black campaign. Maka dari itu, siapapun yang telah menyebarkan agar segera dihapus atau nanti kami akan mengambil langkah kearah yang serius,” ujar Furqon didampingi Iman Imanullah SH, saat press conference kepada awak media di kantor Timgab Senin (4/6/2018).

Hal itu dilakukan untuk menjadi perhatian semua pihak yang telah menyebarkan berita itu. Dirinya pun menghimbau yang belum menyebarkan jangan menyebarkan, adapun jika ada yang masih menyebarkan, pihaknya akan mengambil langkah hukum.

Baca Juga:  Purwakarta Punya Bioskop, Cek Di Sini Promo Dan Harga Tiketnya

“Penyebaran berita yang tidak benar ada pasalnya, dan ancaman kurungannya gak main-main itu,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Timgab Pasangan Azis-Eti, M Handarujati Kalamullah SSos menambahkan, pihaknya memberikan kekuasaan penuh kepada kuasa hukum pasangan calon untuk mengambil langkah menghadapi berita hoax tingkat nasional yang menjadi black campaign di tingkat lokal.

“Kami berkeinginan memberikan efek jera kepada siapapun yang menyebarkan black campaign. Karena sudah beberapa kali kami menjadi korban,” kata Andru sapaan akrabnya.

Pihaknya lebih mengedepankan menahan diri untuk menjaga kondusifitas Kota Cirebon. Akan tetapi, tim kuasa hukum telah mengambil langkah somasi terbuka bagi siapa saja yang telah menyebarkan berita hoax yang mengandung black campaign dan cenderung merugikan Pasangan Azis-Eti (PASTI).

Baca Juga:  Pasukan Dihimbau Jaga TPS Dan Berkordinasi

“Kami justru memberikan kecerdasan kepada masyarakat agar tidak tergiring oleh opini yang tidak baik. Kalaupun tidak diindahkan, kami akan mengambil langkah hukum,” tegasnya.

Andru berharap untuk menyikapi permasalahan berita hoax harus hati-hati karena semua ada aturannya dan hukumannya. Dirinya pun menyampaikan kepada seluruh kader maupun simpatisan pendukung PASTI untuk tidak terpancing. Dan kepada mesin pemenangan Azis-Eti untuk bisa menciptakan situasi sejuk dengan fokus bekerja di tengah masyarakat.

“Mari ciptakan Pilkada sukses tanpa ekses dengan cara bersih cerdas dan santun,” pungkasnya. (One)

Jabarnews | Berita Jawa Barat