Di bidang administrasi, PBNU memutuskan memulihkan sistem Digdaya Persuratan seperti kondisi sebelum 23 November 2025, sekaligus memperbaiki tata kelola digital di lingkungan NU.
Pleno juga menegaskan komitmen pembenahan organisasi, termasuk pengelolaan keuangan agar lebih transparan dan akuntabel.
PBNU menjadwalkan Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar NU pada Syawal 1447 Hijriah atau April 2026. Adapun Muktamar ke-35 NU direncanakan berlangsung pada Juli atau Agustus 2026.
Selain itu, PBNU akan menindaklanjuti arahan Rais Aam terkait penyelenggaraan AKN NU, termasuk meninjau kembali seluruh nota kesepahaman dengan pihak-pihak yang berpotensi merugikan perkumpulan.
Rapat pleno juga menegaskan bahwa seluruh program strategis PBNU wajib selaras dengan Qonun Asasi, AD/ART, serta kebijakan dan restu Rais Aam. (det)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





