Nasional

PBNU Cabut Sanksi Gus Yahya, Jabatan Ketua Umum Dipulihkan Usai Rapat Pleno

×

PBNU Cabut Sanksi Gus Yahya, Jabatan Ketua Umum Dipulihkan Usai Rapat Pleno

Sebarkan artikel ini
Gus Yahya
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf. (Foto: MI).

Di bidang administrasi, PBNU memutuskan memulihkan sistem Digdaya Persuratan seperti kondisi sebelum 23 November 2025, sekaligus memperbaiki tata kelola digital di lingkungan NU.

Pleno juga menegaskan komitmen pembenahan organisasi, termasuk pengelolaan keuangan agar lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Gara-gara Jadi Timses dan Caleg, PBNU Nonaktifkan 63 Pengurus

PBNU menjadwalkan Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar NU pada Syawal 1447 Hijriah atau April 2026. Adapun Muktamar ke-35 NU direncanakan berlangsung pada Juli atau Agustus 2026.

Baca Juga:  Soal Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, PBNU: Ganggu Ketenangan dan Kerukunan Beragama!

Selain itu, PBNU akan menindaklanjuti arahan Rais Aam terkait penyelenggaraan AKN NU, termasuk meninjau kembali seluruh nota kesepahaman dengan pihak-pihak yang berpotensi merugikan perkumpulan.

Baca Juga:  Mengenal Said Aqil Siroj, Tokoh NU yang Termasuk Orang Muslim Paling Berpengaruh di Dunia

Rapat pleno juga menegaskan bahwa seluruh program strategis PBNU wajib selaras dengan Qonun Asasi, AD/ART, serta kebijakan dan restu Rais Aam. (det)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3