JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunda pemeriksaan kesehatan bagi 481 kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.
Penundaan pemeriksaan kesehatan ini dilakukan karena banyak kepala daerah yang masih berada di daerah masing-masing dan memiliki jadwal yang padat.
“Menyesuaikan dengan jadwal kepala daerah yang saat ini cukup padat, sehingga banyak yang belum bisa hadir,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya saat dikonfirmasi pada Sabtu (15/2/2025).
Semula pemeriksaan kesehatan kepala daerah dijadwalkan berlangsung hari ini, Sabtu (15/2/2025. Namun kini ditunda hingga Minggu (16/2/2025) dan Senin (17/2/2025).
Penundaan ini juga tercantum dalam surat radiogram Kemendagri Nomor 100.2.1.3/698/SJ yang diterbitkan pada Sabtu (15/2/2025).