JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah membatalkan rencana pemberian potongan tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA ke bawah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan keputusan ini diambil karena kendala pada mekanisme penganggaran yang dinilai tidak memungkinkan diskon diterapkan sesuai jadwal.
“Diskon tarif listrik yang rencananya digulirkan Juni dan Juli tidak bisa dijalankan karena mekanisme penganggarannya terlambat,” ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin sore, 2 Juni 2025.
Sebelumnya, program ini menjadi salah satu dari enam insentif yang disiapkan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Diskon sebesar 50 persen dari tarif normal semula ditujukan kepada 79,3 juta pelanggan listrik berdaya 1.300 VA, dan berlaku selama dua bulan masa libur sekolah.