3. Tambahan Bantuan Sosial
Pemerintah menambah alokasi kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
BSU diberikan kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta. Meski besarannya lebih kecil dibanding masa pandemi Covid-19, bantuan ini tetap diprioritaskan bagi sektor-sektor rentan.
5. Diskon Iuran JKK bagi Pekerja Padat Karya
Program keringanan iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) diperpanjang sebagai bentuk dukungan bagi industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja.
Langkah-langkah ini diambil menyusul pertumbuhan ekonomi kuartal sebelumnya yang hanya mencapai 4,87 persen.
Pemerintah berharap serangkaian insentif ini mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus menjadi penopang pertumbuhan di tengah tekanan ekonomi global. (cnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News