Nasional

Pemerintah Kaji Aturan Pembatasan Pembelian Pertalite, Ini Jenis Kendaraan yang Kena Dampak

×

Pemerintah Kaji Aturan Pembatasan Pembelian Pertalite, Ini Jenis Kendaraan yang Kena Dampak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi warga mengisi BBM di SPBU Pertamina. (Foto; unsplash.com).
Ilustrasi warga mengisi BBM di SPBU Pertamina. (Foto; unsplash.com).

BPH Migas masih menanti undangan untuk pembahasan lebih lanjut. Salah satu poin yang bakal dibahas dalam pembahasan tersebut yakni dampak khususnya untuk aspek sosial jika kebijakan baru tersebut diberlakukan.

Baca Juga:  Tersangka Kasus Penyalahgunaan Pembelian BBM Subsidi di Garut Diancam Enam Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Yang jelas, dalam aturan yang baru tersebut, BPH Migas merencanakan adanya pengaturan atau identifikasi ulang untuk konsumen pengguna jenis BBM tertentu solar.

Selain itu, juga akan diatur ketentuan untuk konsumen pengguna Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. Erika memastikan sejumlah persiapan lain juga tengah dilakukan BPH Migas.

Baca Juga:  Jangan Takut Kehabisan, Pasokan Pertalite di Sukabumi Capai 720.000 Liter per Hari

“Kami menyiapkan aturan turunannya berupa Peraturan Kepala dan Surat Keputusan,” kata Erika. Adapun, aturan turunan tersebut berupa peraturan BPH Migas sebagai aturan pelaksanaan dan SK yang memuat ketentuan pengendalian volume BBM subsidi. (red)

Baca Juga:  Waspada Isu Radikalisme di Tengah Pandemi Covid-19, Simak Ini

 

sumber: Kompas.com

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan