Nasional

Pemerintah Kaji Aturan Pembatasan Pembelian Pertalite, Ini Jenis Kendaraan yang Kena Dampak

×

Pemerintah Kaji Aturan Pembatasan Pembelian Pertalite, Ini Jenis Kendaraan yang Kena Dampak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi warga mengisi BBM di SPBU Pertamina. (Foto; unsplash.com).
Ilustrasi warga mengisi BBM di SPBU Pertamina. (Foto; unsplash.com).

BPH Migas masih menanti undangan untuk pembahasan lebih lanjut. Salah satu poin yang bakal dibahas dalam pembahasan tersebut yakni dampak khususnya untuk aspek sosial jika kebijakan baru tersebut diberlakukan.

Baca Juga:  Warga Bekasi Bersiap Sambut New Normal Saat Pandemi Covid-19

Yang jelas, dalam aturan yang baru tersebut, BPH Migas merencanakan adanya pengaturan atau identifikasi ulang untuk konsumen pengguna jenis BBM tertentu solar.

Selain itu, juga akan diatur ketentuan untuk konsumen pengguna Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. Erika memastikan sejumlah persiapan lain juga tengah dilakukan BPH Migas.

Baca Juga:  Duh Ternyata Harga Pertamax di Luar Jawa Lebih Mahal, Berikut Daftarnya

“Kami menyiapkan aturan turunannya berupa Peraturan Kepala dan Surat Keputusan,” kata Erika. Adapun, aturan turunan tersebut berupa peraturan BPH Migas sebagai aturan pelaksanaan dan SK yang memuat ketentuan pengendalian volume BBM subsidi. (red)

Baca Juga:  "Maaf" Jadi Single Perdana Vera Zein

 

sumber: Kompas.com

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan