Nasional

Pemerintah Kaji Aturan Pembatasan Pembelian Pertalite, Ini Jenis Kendaraan yang Kena Dampak

×

Pemerintah Kaji Aturan Pembatasan Pembelian Pertalite, Ini Jenis Kendaraan yang Kena Dampak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi warga mengisi BBM di SPBU Pertamina. (Foto; unsplash.com).
Ilustrasi warga mengisi BBM di SPBU Pertamina. (Foto; unsplash.com).

BPH Migas masih menanti undangan untuk pembahasan lebih lanjut. Salah satu poin yang bakal dibahas dalam pembahasan tersebut yakni dampak khususnya untuk aspek sosial jika kebijakan baru tersebut diberlakukan.

Baca Juga:  Kesal Jalan Rusak Belasan Tahun, Warga Desa Ciherang Tutup Jalan

Yang jelas, dalam aturan yang baru tersebut, BPH Migas merencanakan adanya pengaturan atau identifikasi ulang untuk konsumen pengguna jenis BBM tertentu solar.

Selain itu, juga akan diatur ketentuan untuk konsumen pengguna Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. Erika memastikan sejumlah persiapan lain juga tengah dilakukan BPH Migas.

Baca Juga:  BBM Naik, GMNI Cianjur Desak Presiden Periksa BPH Migas

“Kami menyiapkan aturan turunannya berupa Peraturan Kepala dan Surat Keputusan,” kata Erika. Adapun, aturan turunan tersebut berupa peraturan BPH Migas sebagai aturan pelaksanaan dan SK yang memuat ketentuan pengendalian volume BBM subsidi. (red)

Baca Juga:  Kabar Baik, Mulai Minggu ini Pertalite Kembali Normal

 

sumber: Kompas.com

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan