Nasional

Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer Lolos Passing Grade

×

Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer Lolos Passing Grade

Sebarkan artikel ini
Kota Bekasi kekurangan tenaga pengajar/guru. (foto: istimewa)
Pemerintah akan memprioritaskan guru honorer yang sudah lolos passing grade. (foto: istimewa)

Sementara aturan guru honorer yang lolos passing grade seleksi PPPK Guru 2021 sebagai prioritas di Seleksi PPPK Guru 2022 tersebut tertuang dalam PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2022 pasal 5 ayat 2 tentang pelamar prioritas I.

Baca Juga:  Ratusan Guru di Purwakarta Ikuti Seleksi Calon Kepala Sekolah

Selain itu, dalam pasal 32 PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2022 disebutkan bahwa seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil seleksi tahun 2021. Seleksi kompetensi tersebut terdiri atas seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II.

Baca Juga:  Mulai Polisi Kehutanan hingga Guru Honorer, Ini Peran penyuplai Senjata Kasus Penembakan Kantor MUI

Lebih lanjut, jika memilih jabatan yang sama pada seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II, maka pelamar dinyatakan lulus dengan menggunakan nilai akhir paling tinggi.

Baca Juga:  Ini Alasan Kemendikbudristek Cabut Izin Operasional 23 Perguruan Tinggi

Selain itu, apabila pelamar memilih jabatan yang berbeda pada seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II, maka dinyatakan lulus dengan menggunakan nilai akhir pada seleksi kompetensi II terlebih dahulu. (red)

 

 

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan