
Dudy juga menyebutkan bahwa Presiden telah memberikan arahan terkait kebijakan ini dan menginstruksikan agar pembahasannya dilanjutkan dengan kementerian serta lembaga terkait.
Sejak awal 2025, Kemenhub telah berkoordinasi dengan berbagai kementerian guna memastikan kesiapan angkutan Lebaran, termasuk membahas penerapan WFA bagi ASN.
Beberapa kementerian yang telah diajak berkoordinasi antara lain Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Dalam Negeri.
Dudy menegaskan bahwa kelancaran arus mudik Lebaran 2025 membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
Dengan adanya koordinasi lintas instansi, diharapkan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dan kembali dengan aman, nyaman, serta lancar. (red)