Pemkab Purwakarta Siapkan Lahan Kebun Manggis Seluas 5 Hektare

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menyiapkan lahan untuk kebun manggis seluas 5 hektare.

Hal itu dilakukan guna memaksimalkan kualitas buah manggis Purwakarta yang telah diakui, bahkan memiliki pangsa pasar ekspor tersendiri.

 

Adapun lokasi lahan yang disiapkan berada di Desa Pusaka Mulya, Kecamatan Kiarapedes.

Jadi, kedepannya wilayah Purwakarta akan memiliki perkebunan khusus manggis dalam satu hamparan.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, mengatakan, selama ini perkebunan manggis di wilayahnya masih ditanam dengan pola lama.

Baca Juga:  Info Penting untuk Warga Kota Depok yang Belum Bayar PBB

Yaitu, ditanamnya di pekarangan rumah, atau kalaupun dikebun dicampur dengan pepohonan lain.

Belum menjadi perkebunan khusus bahkan disiapkan menjadi salah satu agrowisata.

“Mulai tahun depan kita akan punya perkebunan manggis yang luas. Bahkan, perkebunan ini bisa jadi agrowisata,” ujar Anne, di Purwakarta , Selasa (26/3/2019). 

Dirinya pun sudah meminta Dinas Pangan dan Pertanian Purwakarta untuk merumuskan hal tersebut.

Sedangkan untuk bibit pohonnya, pihaknya menginginkan supaya manggis yang ditanam nantinya itu tingginya sudah sedang. 

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Covid-19 Dua Masjid Suci Ini Dilengkapi Alat Canggih

Pasalnya, jika menanam manggis dengan pohon yang ukurannya kecil, maka berbuahnya lama. Minimalnya, dalam tiga tahun setelah tanam, baru bisa dinikmati buahnya.

“Agar cepat panennya serta meningkat produknya ditambah bibitnya harus berkualitas,” ujar Anne.

Dengan adanya perkebunan satu hamparan yang cukup luas ini, lanjut Anne, diharapkan produksi manggis akan semakin meningkat lagi, dan ekspor manggis asal Purwakarta bisa mengalami peningkatan.

Masa panen raya manggis Purwakarta ini biasanya terjadi setiap Februari sampai Maret. Bahkan, tahun ini masa panennya lebih lama, sampai ke April.

Baca Juga:  Yana Mulyana Siap Jadi Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19

Selama panen raya ini, diharapkan pedagang tidak menjual manggis di pasar lokal dari daerah lain.

Di Purwakarta, ada empat kecamatan yang jadi sentra manggis, yaitu Wanayasa, Kiarapedes, Bojong dan Darangdan.

“Kalau masa panen, yang dijual di Purwakarta harus juga berasal dari Purwakarta biar masyarakat tahu nikmat dan kualitas manggis kita, kalau bisa jangan dicampur,” tambah Anne. (Red/Rilis)

Jabar News | Berita Jawa Barat