Pemprov Jabar Beri Insentif Tenaga Kesehatan Rp600 Ribu Per Hari

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan insentif kepada tenaga kesehatan, seperti dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya yang berjuang menjadi garda terdepan dalam penanganan pasien kasus virus corona jenis baru (COVID-19).

Kepastian tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daud Achmad. Meski belum bisa merinci jumlah pasti insentif tersebut, namun nilainya bisa mencapai Rp.600 ribu per hari.

“(Alokasi anggaran untuk insentif tenaga kesehatan, red.) sekitar Rp.17,5 miliar. Teknis pemberiannya belum mendapat laporan. Teknisnya di Dinkes (Jabar, red.). Mereka operasional,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad, di Bandung, Selasa (14/4/2020).

Baca Juga:  Bukan Main! Siskaeee Ngaku Sudah Hubungan Intim dengan 216 Pria, Dokter Boyke Beberkan Hal Ini

Ia mengatakan besaran insentif untuk tenaga kesehatan di Provinsi Jabar akan dibagi-bagi berdasarkan profesinya, yakni dokter, tenaga terampil, perawat, serta tenaga medis lainnya.

“Dan ada juga tingkatan-tingkatannya, ada yang utama, ada yang madya, besarannya berbeda. Jadi dalam keputusan Gubernur Jabar misalnya ini untuk tenaga dokter utama ini yang paling tinggi itu insentifnya sampai Rp.630.000 per hari,” kata dia.

Baca Juga:  Fenomena Hujan Es Melanda Cimahi, Ini Kata BMKG

Dia menjelaskan ada juga untuk pejabat fungsional PNS yang tingkat terampil sampai tingkat ahli, sedangkan dokter non-PNS dan tenaga kesehatan non-PNS juga diatur dalam peraturan tersebut.

“Untuk insentifnya per harinya bervariasi ya. Jadi yang tertinggi tadi dokter utama itu bisa sampai Rp.630 ribu per hari dan untuk yang petugas lainnya yang Rp.75 ribu per hari. Kalau perawat kisarannya di Rp.300 ribu sampai Rp.400 ribu insentifnya per hari,” kata Daud.

Baca Juga:  Unik.. Genjot Potensi Wisata, Setiap Desa Di Subang Berlomba Lakukan Ini

Selain insentif, Pemprov Jabar juga menganggarkan santunan bagi tenaga kesehatan yang gugur dalam menjalankan tugasnya menangani pasien Covid-19.

“Jadi sesuai dengan apa yang digariskan pemerintah pusat, santunan ada dan kita juga sudah jaga-jaga di APBD. Kita anggarkan sekitar Rp.300 juta untuk tenaga kesehatan yang meninggal karena dalam penanganan virus corona,” ujarnya. (Red)