ASN di Karawang Diminta Jaga Netralitas saat Pilkada 2024

Ilustrasi ASN. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | KARAWANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Acep Jamhuri meminta aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap menjunjung tinggi netralitas saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Baca Juga:  Kasus Moge Tabrak Bocah di Pangandaran, Kejari Ciamis: Tinggal Menunggu Jadwal

Acep mengatakan bahwa netralitas bagi ASN harus dijunjung tinggi, karena netralitas merupakan integritas ASN.

“Terlepas nanti konspirasi politik seperti apa, tetap jaga netralitas. Jangan hanya karena kepentingan-kepentingan sesaat akhirnya menghancurkan netralitas. Saling jaga, saling menghargai dan jaga netralitas,” kata Acep di Karawang, Selasa (29/4/2024).

Baca Juga:  Bawaslu Purwakarta Bakal Bentuk Badan Adhoc untuk Pilkada 2024

“Artinya, dengan menjaga netralitas pada Pilkada serentak 2024, maka ASN itu tetap menjaga integritas,” tambahnya.

Acep menyebutkan, Pemkab Karawang bersama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara menggelar rapat koordinasi mengenai pencegahan pelanggaran netralitas ASN di lingkungan Pemkab Karawang.

Baca Juga:  Sempat Mangkrak, Cellica Nurrachadiana akan Lanjutkan Pembangunan jembatan Walahar di Karawang