Abu Janda meminta Mahfud MD tidak menggunakan pasal penodaan Agama untuk menjerat sang Pendeta.
“Tolonglah pak @mohmahfudmd tidak perlu dikit-dikit pakai pasal penistaan untuk persekusi umat non muslim pak.. apalagi sampai pendeta dimasukin bui,” kata Abu Janda dikutip JabarNews.com dari akun Instagramnya, Kamis (17/3/2022).
Abu Janda beranggapan ada banyak penistaan agama dari pihak muslim yang tidak diproses. Dia mencontohkan kasus Ustad Abdul Somad.
“Sementara penistaan ke agama non islam seperti Abdul Somad yang sudah dilaporkan menista agama merek tidak diproses,” ucapnya.
“Cuma bikin umat non muslim makin sakit hati simpan akar pahit.. tidak sehat untuk republik ini.. mohon dipertimbangkan pak,” tandasnya. (Red)