Penerapan Protokol Kesehatan 3M Jadi Kunci Sekolah Cegah Klaster Baru

JABARNEWS | BANDUNG – Sekolah yang tidak terjangkau internet atau berada pada zona aman diperbolehkan untuk belajar tatap muka. Hal ini tertuang dalam revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan.

Dalam implementasinya, Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Evy Mulyani, menyampaikan, pelaksanaan belajar tatap muka tetap mengedepankan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Ia pun memastikan pelaksanaan protokol kesehatan di sekolah yang berada di wilayah aman berjalan dengan baik.

Baca Juga:  Begini Makna Merdeka Menurut Bupati Purwakarta

“Berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara intensif serta koordinasi dengan dinas pendidikan dan seluruh unit terkait, kepatuhan protokol kesehatan (3M, Red) sudah baik dilaksanakan pada satuan pendidikan,” kata Evi dilansir dari laman JawaPos.com, Jum’at (9/10/2020).

Baca Juga:  Soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Puan Maharani: Jangan Ada Perbudakan di Indonesia

Bahkan, hingga saat ini belum ada klaster baru dari dunia pendidikan. Ini dikarenakan penerapan protokol kesehatan yang ketat seperti wajib memakai masker, wajib menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta wajib mencuci tangan atau membawa hand sanitizer.

Apalagi, mereka sebelum berangkat sekolah, tentunya akan diingatkan oleh ibunya untuk tetap patuhi protokol kesehatan. Hal tersebut menunjukkan kasih sayang ibu, jika anda masih sayang kepada ibu, wajib ingat pesan mereka untuk selalu patuhi protokol kesehatan.

Baca Juga:  Jokowi Perintahkan Mahfud MD dan Gus Yaqut Atasi Polemik Al Zaytun

“Koordinasi, dan monitoring evaluasi yang berkelanjutan, kepatuhan protokol kesehatan di lingkungan pendidikan baik dan disiplin. Hingga saat ini ditandai dengan tidak munculnya penularan Covid-19 pada klaster satuan pendidikan,” ujar dia. (Red)