Nasional

Penuhi Panggilan Kejagung, Airlangga Hartanto Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Ekspor CPO

×

Penuhi Panggilan Kejagung, Airlangga Hartanto Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Ekspor CPO

Sebarkan artikel ini
Karikatur Airlangga Hartarto. (Foto: Dodi/JabarNews).
Karikatur Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto. (Foto: Dodi/JabarNews).

Ia berharap Airlanggar dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin (24/7) dalam penanganan perkara dugaan tidak pidana korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

Sebelumnya pada Selasa (18/7/2023), Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI tidak jadi memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam penanganan dugaan korupsi CPO.

Baca Juga:  Warga Desa Masih Abai Protokol Kesehatan, Ini Sebabnya

Namun Ketut menyebut ia belum mengetahui Airlangga dimintai keterangan untuk penangan kasus lainnya.

“Saya belum mendengar kalau sampai beliau sampai ke saksi jadi kasus BTS ya, sampai saat ini dari tim penyidik belum ada informasi mengenai hal itu, kalau ke depannya mungkin ada panggilan, kita akan sampaikan, sampai saat ini belum ada,” tambah Ketut melansir dari Suara.com.

Baca Juga:  Awas Termakan Hoaks soal Covid-19, Ini yang Perlu Dikenali

Diketahui ada tiga korporasi yang terseret dalam kasus korupsi CPO, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup. Ketiganya terbukti dalam perkara ini berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Instruksikan Semua Pihak Bantu Stabilkan Harga Minyak Goreng
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3