JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) beras sebesar 10 kilogram yang seharusnya berlangsung hingga Juni 2025. Kebijakan ini diambil karena bertepatan dengan musim panen raya.
Bansos beras 10 kilogram adalah salah satu bentuk bantuan pangan pemerintah yang menyasar sekitar 16 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Awalnya, program bansos ini direncanakan hanya berlangsung sampai Februari 2025 sebagai kompensasi atas kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Namun, Presiden Prabowo Subianto memberikan persetujuan untuk memperpanjang program bansos ini hingga Juni 2025 pada akhir Desember 2024.