Pernah Bela HTI Dan Kini Jadi Lawyer Jokowi-Ma’ruf Amin, Ini Kata Yusril

JABARNEWS | JAKARTA – Advokat Yusril Ihza Mahendra yang juga Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) resmi menjadi lawyer bagi pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin.

Yusril mengatakan, pilihan jadi lawyer Jokowi-Ma’ruf Amin diputuskan setelah bertemu dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Erick Thohir, di Hotel Mulia, Jakarta, pekan lalu.

“Pak Erick adalah ketua timsesnya Pak Jokowi. Pak Erick menyampaikan salam Pak Jokowi kepada saya dan saya pun menyampaikan salam saya kepada Pak Jokowi melalui Pak Erick. Kami bincang-bincang dan Pak Erick menanyakan kepastian apakah saya bersedia menjadi lawyer-nya Pak Jokowi-Pak Kiai Ma’ruf Amin dalam kedudukan beliau sebagai paslon capres-cawapres,” kata Yusril, dikutip detikcom, Selasa (6/10/2018).

Yusril mengatakan, dia ku sudah cukup lama mendiskusikan kemungkinan menjadi lawyer Jokowi-Ma’ruf untuk 2019. Saat bertemu dengan Erick itulah dia menyatakan persetujuannya.

Baca Juga:  Kota Baru Parahyangan Lagi Diincar Jadi Begini

Erick, menurut Yusril, menyebut menjadi lawyer Jokowi-Amin tak akan dibayar.

“Ini prodeo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja. Dulu dalam Pilpres 2014, saya juga pernah dimintai menjadi ahli dalam gugatan Pak Prabowo kepada KPU tentang hasil pilpres di MK dan itu saya lakukan, gratis juga, he-he-he…, tanpa bayaran apa pun dari Pak Prabowo. Saya menerima menjadi lawyer-nya Pak Jokowi-Pak Ma’ruf sebagai lawyer profesional,” kata Yusril.

Ada harapan terselip dalam keputusannya menjadi lawyer Jokowi-Amin. Yusril ingin memberi sumbangsih dalam kontestasi memilih Presiden RI untuk periode 2019-2024.

“Dengan menerima ini, mudah-mudahan saya saya bisa menyumbangkan sesuatu agar pilpres dan pemilu serentak kali ini berjalan fair, jujur, dan adil, dan semua pihak menaati aturan-aturan hukum yang berlaku. Saya pernah menangani perkara partai politik, termasuk Golkar, dan saya benar-benar bekerja profesional,” tutur Yusril.

Baca Juga:  Seorang Warga Limbangansari Cianjur Positif Covid-19, Petugas Langsung Laksanakan 3T

“Bagi saya, hukum harus ditegakkan secara adil bagi siapa pun tanpa kecuali. Menjadi lawyer haruslah memberikan masukan dan pertimbangan hukum yang benar kepada klien agar klien tidak salah dalam melangkah serta melakukan pembelaan jika ada hak-haknya yang dilanggar pihak lain,” imbuhnya.

Pengacara HTI

Sebelum memutuskan menjadi pengacara pasangan calon Jokowi-Ma’ruf Amin, sebelumnya Yusril pernah menjadi pengacara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Meski saat membela HTI posisinya berseberangan dengan pemerintah, Yusril menjelaskan itu tidak jadi masalah.

“Tidak jadi masalah. Dalam perkara HTI, yang kami gugat adalah Menkum HAM, bukan Presiden RI (Jokowi -red),” kata Yusril.

HTI menggandeng pengacara kondang itu untuk menghadapi upaya pembubaran. Pada jumpa pers di 88 Kasablanka Office Tower, Tebet, Jakarta Selatan, pada 23 Mei 2017, juru bicara HTI Ismail Yusanto menyatakan Tim Pembela HTI (TP-HTI) di bawah koordinasi Yusril Ihza Mahendra. Disebutnya saat itu, ada 1.000 advokat pembela HTI.

Baca Juga:  Ronda Malam Covid-19 Berujung Petaka, 3 Warga Dibacok OTD

Saat itu pemerintah sedang berencana mengumumkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Perppu Ormas akhirnya terbit, yakni Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Lewat perppu itu, pemerintah membubarkan HTI karena organisasi itu dianggap ingin mengubah Pancasila.

Yusril menggugat Perppu itu ke MK pada 18 Juli 2017. Tapi MK mementahkan gugatan Perppu Ormas yang diajukan sejumlah pemohon. Pihak Yusril mengajukan kasasi perkara HTI itu ke Mahkamah Agung (MA) RI pada 19 Oktober 2018. Menurut Yusril, perkara gugatan HTI melawan Menkum HAM masih berlanjut dan belum ada putusan hukum tetap. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat