Nasional

Perppu Cipta Kerja Banyak Dikritik, Mahfud MD: Banyak yang Belum Baca

×

Perppu Cipta Kerja Banyak Dikritik, Mahfud MD: Banyak yang Belum Baca

Sebarkan artikel ini
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamana Mahfud MD. (Istimewa)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamana Mahfud MD. (Istimewa)

Mahfud menerangkan kalau MK sudah menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Pembuat undang-undang diminta untuk memperbaikinya selama dua tahun.

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk melakukan perbaikan melalui Perppu 2 tahun 2022.

Baca Juga:  Buruh Kembali Demo, Ratusan Personel Polres Purwakarta Lakukan Pengamanan

“Lalu perppu dibuat berdasar itu. Materinya kan tidak pernah dibatalkan oleh MK. Coba saya mau tanya apa pernah materi uu ciptaker dibatalkan? Tidak,” jelasnya.

Baca Juga:  BPBD Peringatkan Masyarakat Waspada Banjir Susulan di Bantaran Kali Bekasi

“Kita perbaiki dengan perppu karena perbaikan dengan perppu sama derajatnya dengan perbaikan melalui undang-undang,” tandasnya. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan